Ribuan Miras Dimusnahkan

Wednesday, December 9, 2015

Minggu tepatnya tanggal 06/11/2015 Aparat Kepolisian memusnahkan minuman keras yang berjumlah 15.383 botol dari berbagai merek.
Pemusnahan Miras tersebut dilaksanakan di Halaman Maporles Indramayu, pemusnahan tersebut merupakan hasil oprasi jajaran polres, polsek, petugas gabungan dari SATPOL PP dan TNI pun ikut andil dalam oprasi miras kali ini.
Hasil oprasi miras tersebut dilakukan dari beberapa bulan yang lalu, dari mulai bulan juli 2015 hingga desember 2015.
Oprasi miras ini menargerkan kepada tempat-tempat caffe, warung remang-remang, diskotik, kios-kios dan sejumlah tempat lainnya yang berada dalam Hukum Polres Indramayu.
Tujuan oprasi ini merupakan agar supaya penyakit masyarakat bisa di minimaliskan dikarenakan apabila minuman keras dikonsumsi akan berdampak negatif terhadap orang yang mengkonsumsinya misalnya seseorang melakukan kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan berbagai akibat yang di timbulkan akan merugikan diri sendiri maupun orang lain yang ada di sekitarnya.

Peredaran miras tersebut bertentangan dengan PERDA Kabupaten Indramayu No 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.

Dalam acara pemusnahan miras hasil oprasi tersebut bukan hanya dihadiri oleh Kepolisian saja, tetapi dari Muspida Kab. Indramayu, Ulama, Wartawan, dan Masyarakat yang ikut melihat pemusnahan miras tersebut.

Share on :

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2017 beritamenjadisatu.com
Distributed By Putra Panjalu | Design By Dindin Zaenudin